Jumat, 23 April 2010

POLDA DUKUNG ASOSIASI PENGUSAHA WARNET

Palu- Untuk meminimalisir dampak negatif internet bagi kalangan pelajar, Kepolisian Daerah (POLDA) Sulteng akan mengundang sekitar 400 orang pemilik warnet serta Kepala beberapa sekolah di wilayah Sulteng. Rencananya pertemuan ini sekaligus langkah awal pembentukan Asosiasi Pengusaha Warnet (APW).
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda AKBP Irfaizal Nasution kepada wartawan di ruangnya, Senin (12/4).
Rencananya pada pertemuan akan digelar di ruang Torabelo Polda Sulteng pada Sabtu 17 April 2010 mendatang itu, membahas beberapa hal terkait tindak lanjut dari hasil pertemuan sebelumnya, dimana poin utamanya adalah larangan menerima kunjungan siswa berseragam saat jam sekolah.
Selain itu pihak Polda rencananya akan melakukan kordinasi dengan lembaga lain yang menangani perizinan warnet, untuk menerbitkan aturan bagi pengusaha warnet yang melakukan pelanggaran terhadap hasil kesepakatan.
“Kalau bisa nantinya ada sanksi bagi pengusaha warnet yang melanggar, agar semuanya ikut aturan,” kata Irfaizal.
Karena hinga kini menurut Irfaizal, belum ada aturan yang mengikat terkait hal tersebut, baik kepada siswa yang terjaring razia, maupun pemilik warnet yang menerima kunjungan siswa saat jam sekolah.
Lebih jauh Irfaizal menjelaskan, selain untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap siswa, hal ini juga diharapkan akan menjadi filter bagi kejahatan dunia maya yang marak terjadi di tengah masyarakat.
“Kami sangat prihatin dengan kasus kriminal yang dijembatani oleh jaringan internet,” katanya. Selain itu pertemuan tersebut akan dijasikan wadah pembentukan APW yang menjadi usulan oleh beberapa pengusaha warnet kepada kepolisian. (Banjir)

Sumber Berita : Media Alkhairaat
Edisi : Selasa, 13 April 2010


Ulasan berita dengan pedoman 7 pertanyaan filsafat :
1. apa faktanya
2. bagaimana fakta itu terjadi
3. darimana mulai menyusun fakta menjadi wacana
4. apakah fakta itu perlu disampaikan atau tidak
5. kalau perlu, bagaimana menyampaikan suatu fakta
6. apakah fakta yang disampaikan benar-benar fakta atau bukan
7. apakah penyampaian fakta sudah memenuhi kadiah-kaidah komunikasi


Dari berita di atas, yang menjadi fakta adalah Polda Sulteng akan mengadakan pertemuan dengan beberapa orang pengusaha warnet, juga kepala sekolah di Sulteng, guna membentuk Asosiasi Pengusaha Warnet (APW). Fata ini terjadi karena banyaknya siswa berseragam yang datang berkunjung ke warnet pada jam sekolah. Fakta terbut menjadi wacana bermula dari kebiasaan siswa yang terjaring razia berada di warnet pada saat jam sekolah. Kemudian pemilik warnet melaporkan hal ini kepada kepolisian, sehingga Polda Sulteng mengadakan pertemuan ini untuk meminimalisir dampak negatif internet bagi kalangan pelajar. Fakta ini perlu disampaikan untuk meningkatkan kedisiplinan bagi siswa itu sendiri, dan juga diharapkan menjadi filter bagi kejahatan dunia maya yang marak terjadi saat ini. Cara menyampaikan fakta ini yaitu dengan mengumpulkan pihak-pihak yang terkait dengan masalah ini, kemudian bersama-sama merumuskan hasil yang diperoleh agar masalah tersebut dapat terselesaikan. Menurut saya, fakta yang disampaikan berita ini adalah benar-benar fakta dan sudah memenuhi kaidah-kaidah dalam komunikasi.


Nama : Rahmawaty
Stambuk : B 501 06 030

1 komentar:

  1. "Cara menyampaikan fakta ini yaitu dengan mengumpulkan pihak-pihak yang terkait dengan masalah ini, kemudian bersama-sama merumuskan hasil yang diperoleh agar masalah tersebut dapat terselesaikan."

    Chil, perhatikan pertanyaan ini maksudnya bagaimana penulis/wartawan bersangkutan menyusun fakta-fakta menjadi tulisan utuh dalam laporan jurnalistik (berita ini)

    Selebihnya, Oke.

    salam

    BalasHapus